
Invalid Date
Dilihat 18 kali

MUSYAWARAH PEMBENTUKAN LEMBAGA ADAT DESA (LAD)
Pemerintah Desa Sukra Wetan melaksanakan Musyawarah Pembentukan Lembaga Adat Desa (LAD) sebagai langkah untuk melestarikan adat istiadat, budaya, dan kearifan lokal.
Melalui musyawarah ini diharapkan Lembaga Adat Desa dapat menjadi mitra pemerintah desa dalam menjaga nilai-nilai budaya serta memperkuat kebersamaan masyarakat.
Adat Lestari, Budaya Terjaga, Desa Semakin Berdaya.
#SukraWetanBRILIAN #KitaUpayakanBersama


Bagikan:

Desa Sukrawetan
Kecamatan Sukra
Kabupaten Indramayu
Provinsi Jawa Barat
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini